Legislator Soroti Masa Depan Dana Otsus Aceh, Dorong Daerah Lebih Inovatif

25-07-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti saat mengikuti kunjungan kerja reses di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (25/7/2025). Foto: Andri/vel

PARLEMENTARIA, Banda Aceh - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027. Dalam kunjungan reses di Aceh, ia menegaskan bahwa perpanjangan dana tersebut sangat krusial demi menjamin pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

 

"Kalau tidak ada dana otsus, bagaimana nasib masyarakat yang selama 20 tahun ini berobat secara gratis?" ujarnya. Ia menilai bahwa pelayanan publik yang ditopang dana Otsus telah memberikan manfaat besar bagi rakyat Aceh dan karenanya harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat. Kata Azis Subekti saat mengikuti kunjungan kerja reses di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (25/7/2025).

 

Azis Subekti juga menyatakan bahwa Aceh, sebagai daerah dengan status keistimewaan, memiliki kontribusi signifikan terhadap Republik Indonesia. Maka dari itu, semua kebijakan yang berkaitan dengan Aceh, termasuk aspirasi daerah, sepatutnya mendapat perhatian khusus dari pusat.

 

Dalam kesempatan itu, ia mengajak kepala daerah di Aceh untuk tidak pasif dan menunggu arahan dari pusat. “Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah mendorong belanja daerah. Jadi kepala daerah jangan berkecil hati, harus inovatif dalam mengajukan program, baik melalui instruksi presiden maupun skema lainnya,” jelasnya.

 

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Menurutnya, setiap usulan terkait pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial harus menjadi perhatian utama DPR saat pembahasan anggaran dan legislasi.

 

Azis Subekti mengingatkan bahwa keadilan pembangunan harus berdasarkan pada daya gerak daerah. “Kalau daerah diam, dia akan stagnan. Tapi kalau daerah kreatif dan inovatif, maka pemerintah pusat wajib mendukung agar menjadi daerah yang maju,” pungkasnya. (man/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...